A. Pengertian Aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotor.
Domain kognitif, afektif dan psikomotor merupakan pengklasifikasian
prilaku individu menurut Blomm, yang mana hasil belajar yang berupa
perubahan prilaku yang terbagi dalam tiga aspek tersebut.
Pertama, kawasan kognitif merupakan kawasan yang berkaitan dengan
aspek-aspek intelektual atau berpikir/nalar. Di dalamnya mencakup
pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan
(application), penguraian (analyze), pemaduan (synthesis), dan penilaian
(evaluation).
Dalam aspek kognitif, sejauh mana peserta didik mampu memahami materi
yang telah diajarkan oleh pendidik, dan pada level yang lebih atas
seorang peserta didik mampu menguraikan kembali kemudian memadukannya
dengan pemahaman yang sudah ia peroleh untuk kemudian diberi
penilaian/pertimbangan.
Kedua, kawasan afektif yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek
emosional seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan
sebagainya. Di dalamnya mencakup penerimaan (receiving/attending),
sambutan (responding), tata nilai (valuing), pengorganisasian
(organization), dan karakterisasi (characterization).
Dalam aspek ini peserta didik dinilai sejauh mana ia mampu
menginternalisasikan nilai-nilai pembelajaran ke dalam dirinya. Aspek
afektif ini erat kaitannya dengan tata nilai dan konsep diri. Dalam mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam, aqidah akhlak merupakan salah satu
pelajaran yang tidak terpisahkan dari domain/aspek afektif.
Ketiga, kawasan psikomotor yaitu kawasan yang berkaitan dengan
aspek-aspek keterampilan yang melibatkann fungsi sistem syaraf dan otot
(neuronmuscular system) dan berfungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari
kesiapan (set), peniruan (imitation), membiasakan (habitual),
menyesuaikan (adaptation), dan menciptakan (origination).
Ketika peserta didik telah memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai
mata pelajaran dalam dirinya, maka tahap selanjutnya ialah bagaimana
peserta didik mampu mengaplikasikan pemahamannya dalam kehidupan
sehari-hari melalui perbuatan atau tindakan.
Ketiga domain di atas yang lebih dikenal dengan istilah domain head,
heart, dan hand merupakan kriteria yang dapat digunakan oleh pendidik
untuk mengetahui serta mengevaluasi tingkat keberhasilan proses
pembelajaran.
B. Pengukuran Aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotor.
1. Pengukuran Aspek Kognitif
Menurut Taksonomi Bloom sebagaimana dikutip Mimin Haryati, kemampuan
kognitif adalah kemampuan berfikir secara hirarkis yang terdiri dari
pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi.
Pada tingkat pengetahuan, peserta didik menjawab pertanyaan berdasarkan
hafalan saja. Pada tingkat pemahaman peserta didik dituntut untuk
menyatakan masalah dengan kata-katanya sendiri, memberi contoh suatu
konsep atau prinsip. Pada tingkat aplikasi, peserta didik dituntut untuk
menerapkan prinsip dan konsep dalam situasi yang baru. Pada tingkat
analisis, peserta didik diminta untuk menguraikan informasi ke dalam
beberapa bagian, menemukan asumsi, membedakan fakta dan pendapat serta
menemukan hubungan sebab akibat. Pada tingkat sintesis, peserta didik
dituntut untuk menghasilkan suatu cerita, komposisi, hipotesis atau
teorinya sendiri dan mensintesiskan pengetahuannya. Pada tingkat
evaluasi, peserta didik mengevaluasi informasi seperti bukti, sejarah,
editorial, teori yang termasuk di dalamnya judgement terhadap hasil
analisis untuk membuat kebijakan.
Untuk mengukur keberhasilan aspek kognitif ini, maka guru harus membuat
alat penilaian (soal) dengan formulasi perbandingan sebagai berikut:
40% untuk soal yang menguji tingkat pengetahuan peserta didik.
20% untuk soal yang menguji tingkat pemahaman peserta didik.
20% untuk soal yang menguji tingkat kemampuan dalam penerapan pengetahuan.
10% untuk soal yang menguji tingkat kemampuan dalam analisis peserta didik.
5% untuk soal yang menguji tingkat kemampuan sintesis peserta didik.
5% untuk soal yang menguji tingkat kemampuan petatar dalam mengevaluasi
Dengan menggunakan formulasi perbandingan soal di atas, mempermudah
seorang guru untuk memperjelas cara berfikirnya dan untuk memilih
soal-soal yang akan diujikan, selain itu juga dapat membantu seorang
guru agar terhindar dari kekeliruan dalam membuat soal.
Adapun bentuk tes kognitif diantaranya; tes lisan di kelas, pilihan
ganda, uraian obyektif, uraian non obyektif atau uraian bebas, jawaban
atau isian singkat, menjodohkan, portopolio, dan performans.
2. Pengukuran Aspek Afektif
Penilaian afektif (sikap) sangat menentukan keberhasilan peserta didik
untuk mencapai ketuntasan dan keberhasilan dalam pembelajaran. Seorang
peserta didik yang tidak memiliki minat terhadap mata pelajaran
tertentu, maka akan kesulitan untuk mencapai ketuntasan belajar secara
maksimal. Sedangkan peserta didik yang memiliki minat terhadap mata
pelajaran, maka akan sangat membantu untuk mencapai ketuntasan
pembelajaran secara maksimal.
Secara umum aspek afektif yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran
terhadap berbagai mata pelajaran mencakup beberapa hal, sebagai berikut:
a. Penilaian sikap terhadap materi pelajaran. Berawal dari sikap positif
terhadap mata pelajaran akan melahirkan minat belajar, kemudian mudah
diberi motivasi serta lebih mudah dalam menyerap materi pelajaran.
b. Penilaian sikap terhadap guru. Peserta didik perlu memilki sikap
positif terhadap guru, sehingga ia mudah menyerap materi yang diajarkan
oleh guru.
c. Penilaian sikap terhadap proses pembelajaran. Peserta didik perlu
memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran, sehingga pencapaian
hasil belajar bisa maksimal. Hal ini kembali kepada guru untuk
pandai-pandai mencari metode yang kira-kira dapat merangsang peserta
didik untuk belajar serta tidak merasa jenuh.
d. Penilaian sikap yang berkaitan dengan nilai atau norma yang
berhubungan dengan suatu materi pelajaran. Misalnya peserta didik
mempunyai sikap positif terhadap upaya sekolah melestarikan lingkungan
dengan mengadakan program penghijauan sekolah.
e. Penilaian sikap yang berkaitan dengan kompetensi afektif lintas
kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran. Peserta didik memiliki
sikap positif terhadap berbagai kompetensi setiap kurikulum yang terus
mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan.
Sedangkan untuk mengukur sikap dari beberapa aspek yang perlu dinilai,
dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain: observasi perilaku,
pertanyaan langsung, laporan pribadi, dan penggunaan skala sikap.
Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku
catatan yang khusus tentang kejadian-kejadian yang berkaitan dengan
siswa selama di sekolah. Contoh guru membuat bagan catatan observasi.
Hari/tanggal Nama siswa/i Catatan Tindak lanjut
Senin 13/04/15 Ahmad Belajar bahasa Inggris tidak bersemangat Diberi penjelasan tentang manfaat belajar bahasa Inggris
Kolom catatan diisi dengan berbagai kejadian yang berhubungan dengan
peserta didik yang bersangkutan baik positif maupun negatif, sedangkan
kolom tindak lanjut diisi dengan upaya-upaya yang ditempuh sebagai
solusi dari setiap kejadian yang menimpa peserta didik.
Pertanyaan langsung dapat dilakukan dengan menanyakan secara langsung
tentang sikap seseorang berkaitan dengan suatu hal, contoh guru
mengajukan pertanyaan tentang bagaimana upaya memberantas tauran di
lingkungan sekolah, kemudian dari jawaban peserta didik, guru dapat
mengambil kesimpulan tentang sikap peserta didik tersebut terhadap suatu
objek.
Sedangkan penggunaan skala sikap, baik menggunakan Skala Diferensiasi
Semantik. Teknik ini dapat digunakan pada berbagai bidang, dan teknik
ini sederhana dan mudah diimplementasikan dalam pengukuran dan skala
sikap kelas. Contoh guru membuat skala sikap terhadap kegiatan Ramadhan
di sekolah.
Pernyataan Pilihan sikap
SS S TS STS N
Kegiatan di sekolah pada bulan Ramadhan perlu diadakan
Pengaktifan kegiatan Ramadhan kurang menyenangkan
Kegiatan Ramadhan perlu didukung oleh guru & wali murid
Kegiatan Ramadhan untuk mengisi waktu luang
Kemudian hasil penilain sikap dapat digunakan sebagai umpan balik
untuk melakukan pembinaan terhadap peserta didik. Guru dapat memantau
setiap perubahan perilaku yang dimunculkan peserta didik dengan
melakukan pengamatan.
3. Pengukuran Aspek Psikomotorik
Menurut Mimin Haryati, bahwa mata ajar yang termasuk kelompok mata ajar
psikomotor adalah mata ajar yang lebih berorientasi pada gerakan dan
menekankan pada reaksi-reaksi fisik, sedangkan penilaian hasil belajar
psikomotor dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu, pertama, melalui
pengamatan langsung serta penilaian tingkah laku siswa selama proses
belajar mengajar. Kedua, setelah proses belajar yaitu dengan cara
memberikan tes kepada siswa untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan
sikap. Ketiga, beberapa waktu setelah proses belajar selesai dan kelak
dalam lingkungan kerjanya.
Dengan demikian, penilaian hasil belajar psikomotor atau keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk.
C. Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis
kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu
pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang
dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil
kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum
diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen
kurikulum oleh seluruh peserta didik. Kompetensi untuk Kurikulum 2013
dirancang sebagai berikut:
1. Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk
Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi
Dasar (KD) mata pelajaran.
2. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategori mengenai
kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang
sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang
harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui
pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa
aktif.
3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta
didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas
tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA.
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah
diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah
pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5. Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements).
Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan
untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6. Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip
akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan
vertikal).
7. Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema
(SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA). Dalam
silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas
tersebut.
8. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
D. Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
1. Pembelajaran intra-kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:
a. Proses pembelajaran intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang
berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan
di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b. Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS,
SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang
dikembangkan guru.
c. Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif
untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang
memuaskan (excepted).
2. Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk
aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran
terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri
atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan
ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kurikulum. Kegiatan ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a. Mengembangkan minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas biasa,
b. Mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan,
hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan sekolah, masyarakat
dan alam.
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intra-kurikuler.
E. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran
karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk
mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai
rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki
oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu
satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah
totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang
pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam
rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara
keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan
untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program
pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12
Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan
kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah
mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan
fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta
fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap
jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas
Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah
serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model
kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi
berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan
psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang
termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran.
Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata
pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan
memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan
keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi
dalam pembelajaran.
Sumber: http://www.konsentrasipendidikan.com/2017/05/31/aspek-kognitif-afektif-dan-psikomotor-dalam-pendidikan/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ASPEK KOGNITIF, AFEKTIF, DAN PSIKOMOTOR DALAM PENDIDIKAN
A. Pengertian Aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotor. Domain kognitif, afektif dan psikomotor merupakan pengklasifikasian prilaku individ...
-
A. Pengertian Aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotor. Domain kognitif, afektif dan psikomotor merupakan pengklasifikasian prilaku individ...
-
Assalamu'allaikum wr wb. Hallo sobat... Selamat datang di blog saya yg masih amatir ini :D Disini kita akan membahas tenang Pengerti...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar